Ini Perbedaan Belanja Operasional dan Belanja Modal dalam APBD Kutim 2026

Gemanusantara.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan penjelasan lebih rinci mengenai struktur belanja dalam rancangan APBD 2026, terutama terkait perbedaan belanja operasional dan belanja modal yang kerap menimbulkan pertanyaan publik.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa kedua jenis belanja tersebut sering dianggap serupa karena memiliki beberapa irisan dalam praktiknya. Namun, keduanya tetap memiliki fungsi yang berbeda dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Perbedaan antara belanja operasional dan belanja modal itu sebenarnya hampir tidak ada. Artinya, di belanja operasional pun ada belanja barang,” ujar Ardiansyah, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan, belanja operasional mencakup belanja barang dan jasa seperti alat tulis kantor (ATK) serta kebutuhan administrasi lainnya. Sedangkan belanja modal merupakan pembelian barang berwujud yang menambah nilai aset daerah, misalnya kendaraan dinas.

“Kalau mobil itu masuknya belanja modal. Kalau ATK, itu belanja operasional karena untuk kebutuhan kantor,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 harus mengikuti aturan batas maksimal, yaitu tidak boleh melampaui 30 persen dari total anggaran.

Sementara itu, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan Kutai Timur pada 2026 sebesar Rp5.736.200.000.000, dengan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp5.711.200.000.000.

Adapun rinciannya yakni Belanja Operasional sebesar Rp3.376.086.488.716,66 dan Belanja Modal sebesar Rp1.381.014.418.231,34.

Melalui penjelasan tersebut, Pemkab Kutim berharap masyarakat semakin memahami struktur APBD serta perbedaan mendasar antara belanja operasional dan belanja modal, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. (Adv/ma)

Exit mobile version