Hasanuddin Mas’ud Dorong Rekomendasi Strategis DPRD di Rakor DBH SDA Bersama Gubernur Kaltim

Gemanusantara.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan guna Penguatan Fiskal Daerah” yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (9/7/2025). Kehadirannya menandai dukungan legislatif terhadap perjuangan daerah penghasil SDA dalam memperoleh hak fiskal yang lebih adil.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, dan Kepala Bapenda Ismiati yang bertindak sebagai moderator. Kegiatan ini turut dihadiri 12 gubernur dan wakil gubernur dari provinsi penghasil SDA, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, hingga Sumatera Selatan, untuk membahas penguatan fiskal berbasis potensi daerah.

Dalam forum tersebut, Hasanuddin menekankan bahwa DPRD Kaltim siap memberikan kontribusi nyata dalam bentuk rekomendasi strategis pasca rakor. Ia menyebut DPRD memiliki pengalaman langsung di lapangan melalui kerja komisi-komisi yang kerap turun melakukan pengawasan. “Kami tidak ingin rakor ini berakhir sebagai seremonial. Harus ada tindak lanjut dalam bentuk rekomendasi bersama yang memperkuat posisi daerah penghasil saat bernegosiasi ke pusat,” tegasnya.

Hasanuddin juga menyoroti perlunya pengelolaan sektor pertambangan dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan transparan. Ia mengingatkan bahwa Kaltim memiliki 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)—jumlah terbanyak di Indonesia—sehingga potensi DBH dari sektor ini seharusnya dapat menjadi tulang punggung fiskal daerah.

Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar forum koordinasi antar-daerah, tetapi wadah perjuangan untuk memperjuangkan keadilan fiskal. Ia menilai masih kuatnya dominasi pusat dalam pengelolaan DBH, khususnya dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), telah membuat daerah penghasil kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

“Ini bukan soal bagi-bagi kue, ini tentang keadilan fiskal. Banyak daerah penghasil tidak mendapat sepeser pun dari aktivitas besar yang terjadi di wilayahnya,” tegas Rudy. Ia menambahkan bahwa Kaltim menyumbang lebih dari 50 persen PNBP nasional sektor tambang, namun tidak mendapatkan porsi DBH yang sebanding dengan kontribusinya.

Rudy berharap, rakor ini menghasilkan kesepakatan kolektif antar-daerah penghasil untuk mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak kepada daerah, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi SDA yang ada.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version