Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Meningkat Pasca Idulfitri
Gemanusantara.com – Setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan yang signifikan pada periode 1-15 April 2024. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, terjadi kenaikan harga sebesar 2,64 persen di setiap kelompok umur tanaman sawit. Kenaikan ini membawa angin segar bagi para petani sawit di wilayah tersebut.
Kenaikan harga TBS paling mencolok terjadi pada kelompok umur 10 tahun, di mana harganya mencapai Rp 2.667,50 per kilogram. “Ini merupakan pertanda baik bagi industri perkebunan sawit di Kaltim, terutama pasca Idulfitri dimana permintaan pasar mulai meningkat,” ungkap Ence dalam keterangan resminya pada Selasa, 16 April 2024.
Penyebab kenaikan harga TBS ini, menurut Ence, terutama disebabkan oleh naiknya harga jual CPO (Crude Palm Oil) dan kernel (inti sawit) dari perusahaan yang menjadi sumber data. Harga CPO tertimbang saat ini berada di angka Rp 12.500,10, sementara harga kernel rerata tertimbang berada di angka Rp 6.010,79 per kilogram dengan indeks K sebesar 87,97 persen.
Ence juga merinci harga TBS berdasarkan umur pohon. Untuk pohon berumur 3 tahun harga TBSnya adalah Rp 2.352,29 per kg, di umur 4 tahun diharga Rp 2.513,07 per kg, dan seterusnya hingga umur 9 tahun seharga Rp 2.636,27 per kg. Ini menunjukkan tren positif yang merata di semua kelompok umur tanaman.
Daftar harga TBS sawit tersebut, menurut Ence, menjadi standar bagi petani yang telah menjalin kerjasama dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya untuk kebun plasma. “Kerjasama ini diharapkan dapat menjamin harga TBS petani sesuai dengan standar dan terlindungi dari praktik spekulasi harga oleh para tengkulak,” jelasnya.
Dengan adanya kerjasama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS), diharapkan harga TBS yang diterima petani sudah sesuai dengan harga pasar yang berlaku, sehingga kesejahteraan para petani kelapa sawit melalui kerjasama ini dapat terwujud.
Ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur, dan diharapkan dapat menjadi model kerjasama yang dapat diterapkan di wilayah lain untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia. (rir)