Nasional

Harga Emas Antam Naik Tipis, Kini Berada di Rp1,210 Juta per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami peningkatan pada perdagangan Selasa (12/3/2024), menurut pemantauan dari situs resmi Logam Mulia. Pada pembukaan pasar, tercatat harga emas batangan Antam naik sebesar Rp2.000, bergerak menjadi Rp1.210.000 per gram dari harga sebelumnya Rp1.208.000 per gram pada hari Senin (11/3/2024).

Dalam transaksi penjualan kembali atau buyback, PT Antam Tbk menetapkan harga sebesar Rp1.103.000 per gram untuk hari ini. Perlu diperhatikan, transaksi jual beli emas ini terkena dampak kebijakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan emas batangan yang nilainya melebihi Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Adapun untuk transaksi buyback, PPh 22 akan langsung dipotong dari total nilai pembelian kembali.

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada perdagangan Selasa, tercatat beragam sesuai dengan berat masing-masing pecahan:

  • 0,5 gram: Rp655.000
  • 1 gram: Rp1.210.000
  • 2 gram: Rp2.360.000
  • 3 gram: Rp3.515.000
  • 5 gram: Rp5.825.000
  • 10 gram: Rp11.595.000
  • 25 gram: Rp28.862.000
  • 50 gram: Rp57.645.000
  • 100 gram: Rp115.212.000
  • 250 gram: Rp287.765.000
  • 500 gram: Rp575.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.150.600.000

Pajak atas pembelian emas batangan juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian akan disertakan dengan bukti potong PPh 22, sebagai bagian dari transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku. (ndi/rir)

Related Articles

Back to top button