
Gemanusantara.com – Krisis kesejahteraan tengah melanda sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kutai Kartanegara (Kukar) setelah status mereka berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini dan menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk segera mengambil langkah konkret.
Puluhan nakes menyampaikan langsung keluhan mereka saat audiensi bersama Ketua DPRD Kukar di Ruang Rapat Komisi I, Tenggarong. Mereka menuturkan bahwa pendapatan bulanan mereka kini hanya berkisar Rp1,3 juta, jauh menurun dari sebelumnya sekitar Rp3,5 juta.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengecam penurunan drastis pendapatan tersebut dan menyebut hal ini tidak layak diterima oleh profesi yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik. “Tenaga kesehatan tidak boleh diperlakukan seperti ini. Mereka bekerja untuk masyarakat, tapi justru penghasilannya dipangkas,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menyatakan akan segera memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, manajemen rumah sakit, dan puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, skema penggajian nakes perlu ditata ulang agar sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka.
Ahmad Yani memperingatkan bahwa ketidakadilan dalam penggajian nakes bisa berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan. “Kalau para nakes mogok, masyarakat yang akan dirugikan. Ini harus dicegah dengan mencari solusi yang adil dan manusiawi,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti urgensi pembaruan regulasi di tingkat pusat terkait PPPK paruh waktu. Ia berharap DPR RI segera menetapkan perubahan kebijakan yang menghapus status paruh waktu, khususnya bagi sektor tenaga kesehatan yang bekerja penuh.
“Selama status paruh waktu ini masih berlaku, ketimpangan akan terus terjadi. Kami berharap revisi UU di tingkat pusat segera disahkan,” tutup Ahmad Yani.
[ADV | DPRD KUKAR]