Fraksi NasDem Soroti Penyesuaian Program Prioritas dalam RAPBD 2025 Kukar

Anggota DPRD Kukar H Doni Ikhwani, dari Fraksi Partai NasDem, menyampaikan pandangan umum terkait
Nota Keuangan dan RAPBD Kukar untuk Tahun 2025

Gemanusantara.com – Dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota DPRD Kukar H Doni Ikhwani, dari Fraksi Partai NasDem, menyampaikan pandangan umum terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar untuk Tahun 2025.

Fraksi NasDem menyoroti pentingnya penyesuaian program-program prioritas pemerintah daerah untuk menyinkronkan dengan rencana pembangunan nasional, mengingat adanya perubahan dan dinamika yang signifikan dalam RAPBD tahun 2025. “Kita perlu meningkatkan sinergi antara rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Doni.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Kukar, serta mengangkat isu pentingnya pengentasan kemiskinan yang dianggap sebagai prioritas bersama. “Persoalan kemiskinan adalah isu global, tetapi harus tetap mendapat perhatian khusus dari kita di Kabupaten Kukar,” tegas Doni.

Selanjutnya, fraksi mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun mengingatkan bahwa alokasi anggaran belanja daerah harus mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025. “Belanja daerah harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kukar,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kukar.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem mengungkapkan harapan agar RAPBD 2025 dapat dijadikan alat efektif untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar secara berkelanjutan. “Kami berharap nota keuangan RAPBD 2025 ini dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya. [ADV | DPRD KUKAR]

Exit mobile version