SAMARINDA

DPRD Soroti Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Perlu Evaluasi Serius Sistem Pengawasan

Gemanusantara.com – Kasus tambang ilegal yang kembali mencuat di kawasan Kebun Raya Unmul membuka persoalan serius soal lemahnya pengawasan kawasan konservasi. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyayangkan lemahnya peran pemerintah pusat dalam mengawasi kawasan yang berstatus Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Deni menegaskan bahwa pengawasan yang tidak ketat telah memberi celah terhadap aksi perusakan lingkungan di kawasan yang seharusnya dilindungi. Ia menilai tanggung jawab bukan hanya di pusat, tetapi juga pada sinergi antara daerah dan instansi vertikal.

Kawasan KHDTK Unmul yang memiliki luas 300 hektare, seharusnya dijaga sebagai kawasan konservasi edukatif, namun faktanya sekitar 3,5 hektare telah digunakan untuk aktivitas pertambangan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri.

Ironisnya, perusahaan ini disebut telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi lokasi operasinya justru melewati batas yang diizinkan. Deni menegaskan bahwa pelanggaran ini harus ditindak tegas karena mencederai upaya pelestarian lingkungan di Samarinda. “IUP bukan berarti bebas menggali di mana saja, apalagi sampai masuk kawasan konservasi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung lemahnya pengendalian aktivitas tambang di Kalimantan Timur secara umum. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi seringkali tidak diimbangi dengan jaminan pemulihan yang sepadan. “Nilai kerusakannya jauh lebih besar daripada reklamasi yang bisa dilakukan,” katanya.

Ia meminta agar ada mekanisme pengawasan berbasis data spasial dan teknologi pemantauan udara untuk melacak aktivitas ilegal sejak dini. “Kalau sistemnya manual dan reaktif, kita akan selalu terlambat,” imbuhnya.

DPRD pun berkomitmen akan mengawal proses hukum dan mendorong evaluasi menyeluruh atas izin-izin tambang yang masih beroperasi di sekitar kawasan konservasi.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button