SAMARINDA

DPRD Samarinda Usulkan Peninjauan Ulang Pembangunan Rumah Ibadah di Sungai Keledang

Gemanusantara.com – Polemik mengenai proses pembangunan rumah ibadah di kawasan Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, terus berlanjut hingga saat ini. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengusulkan agar dilakukan peninjauan ulang terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut. Ia menyampaikan bahwa meskipun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah memberikan rekomendasi, permohonan untuk mendirikan bangunan tersebut diajukan secara tidak terang-terangan, yang menimbulkan keraguan.

“Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah memberikan rekomendasi, namun permohonan untuk mendirikan bangunan diajukan secara tidak terang-terangan. Sehingga perlu ditinjau kembali,” kata Samri.

Samri menyebut bahwa jika seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi, permasalahan ini seharusnya tidak berlarut-larut. Ia mendorong agar dilakukan peninjauan ulang untuk memastikan kenyamanan dan keamanan beribadah bagi umat Nasrani, serta untuk menjaga stabilitas sosial di kawasan tersebut.

“Dilakukan kembali peninjauan ulang untuk kenyamanan dan keamanan beribadah saudara-saudara kita umat Nasrani, sekaligus menjaga stabilitas sosial,” tambahnya.

Samri menilai bahwa meskipun pembangunan rumah ibadah harus mempertimbangkan urgensi dan kondisi sosial masyarakat sekitar, variabilitas di lapangan harus tetap diperhatikan. “Tujuannya agar tidak menimbulkan gejolak sosial, bukan menghambat pembangunan. Dialog antarwarga dan pemerintah dapat membuka jalan keluar yang lebih bijak. Tidak semua permasalahan harus dibawa ke persidangan,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Samri juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa proses pengajuan izin pembangunan rumah ibadah tidak melibatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu. Ia mengingatkan agar setiap langkah diambil dengan keterbukaan dan kepastian.

“Apakah ada keterlibatan oknum dan sebagainya, harus ditelusuri dengan baik. Intinya keterbukaan dan juga kepastian,” tutup Samri.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button