SAMARINDA

DPRD Samarinda Tuntut Penyelesaian Pembayaran Proyek Teras Samarinda

Gemanusantara.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda, yang belum juga terselesaikan meskipun proyek tersebut telah rampung sejak Juli 2024. Rohim menunjukkan kebingungan atas tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang masih menahan pembayaran tahap akhir sebesar 30 persen dari total nilai proyek.

Rohim menegaskan bahwa, meskipun Pemkot menyatakan tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah ini, keadaan menjadi tidak jelas karena masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pemkot menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil audit dari BPK. Ini membingungkan karena proyek sudah selesai sejak bulan Juli dan seharusnya audit bisa dilakukan segera untuk memungkinkan pembayaran,” ujar Rohim.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa proses audit yang berlarut-larut hingga tahun 2025 menimbulkan pertanyaan besar, terutama ketika diketahui telah terjadi addendum sebanyak empat kali. “Pemkot seharusnya bisa meminta BPK melakukan audit dengan tujuan tertentu, tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Dari permasalahan yang dihadapi, Rohim mendesak Pemkot untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan pekerja.

Dengan urgensi yang tinggi, Rohim berharap Pemkot Samarinda dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya untuk memastikan bahwa hak para pekerja dapat dipenuhi dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

[RIR | ADV DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button