
Gemanusantara.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu realisasi penertiban Pertamini yang direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hingga saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda belum memberikan pernyataan resmi mengenai tanggal pasti pelaksanaan penertiban, meskipun aturan mengenai hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan daerah (Perda).
Deni menyampaikan bahwa penertiban ini sangat penting untuk segera direalisasikan demi mencegah potensi risiko kebakaran dan praktik pengetapan BBM ilegal yang berbahaya. “Kita tunggu saja kapan realisasinya, karena kemarin Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyebutkan rencana penertiban akan dilakukan pada bulan April. Tapi, kita belum tahu tanggal pastinya. Artinya, Perda sudah ada, tinggal eksekusinya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Pertamini yang tidak memiliki izin resmi dapat menimbulkan berbagai risiko bagi masyarakat, termasuk ancaman kebakaran akibat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar keselamatan. Selain itu, ia menilai bahwa penertiban ini juga diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Deni juga menyoroti bahwa beberapa kota lain di Kalimantan Timur telah lebih dulu melakukan penertiban terhadap Pertamini guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah mereka. Oleh karena itu, DPRD Samarinda berharap Pemkot dapat segera mengambil langkah serupa sebelum terjadi insiden yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita melihat kota lain sudah mulai menertibkan Pertamini, dan ini harus menjadi perhatian serius bagi Samarinda. Jangan sampai kita menunggu ada kejadian dulu baru bertindak,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan rencana penertiban ini dan mendorong Pemkot untuk segera bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, keterlambatan dalam eksekusi kebijakan ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan menambah risiko bagi warga.
“Kita harapkan pemerintah kota benar-benar merealisasikan penertiban ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita akan terus mengawasi perkembangannya,” pungkasnya.
[ADV | DPRD SAMARINDA]