DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Analisis Risiko Bencana dalam Pembangunan

Gemanusantara.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti masih banyaknya pembangunan yang didirikan di kawasan rawan bencana. Menurut Deni, setiap pembangunan harus didasarkan pada analisis risiko bencana (ARB) untuk menghindari kerugian material dan nyawa.
“Maka perlu diingat agar setiap pembangunan harus berdasarkan analisis risiko bencana (ARB),” tegas Deni.
Deni juga menekankan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus mengacu pada ARB ketika melakukan pembangunan. Ia menilai, dalam beberapa kasus, penerapan ARB masih lemah. Sebagai contoh, musibah longsor di kawasan Jalan Gerilya dan Damanhuri.
“Kawasan itu dikenal sebagai kawasan rawan bencana, namun masih dipilih sebagai lokasi permukiman,” jelas Deni.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan ARB dan pengurangan risiko bencana (PRB) sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan di kota. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi risiko kehilangan nyawa dan kerugian materi.
“Sudah sering terjadi, seperti kawasan itu sering terjadi bencana, namun tetap dibangun rumah. Padahal kawasan itu seharusnya tidak dijadikan lokasi permukiman,” tambah Deni.
Selain itu, Deni juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kesiapan anggaran pemerintah kota dalam menanggulangi bencana, terutama melalui belanja tidak terduga (BTT). Ia mengingatkan bahwa dana BTT tidak mampu menjangkau seluruh kejadian bencana di Samarinda jika pencegahan tidak dijalankan secara serius.
“Ini yang dipertanyakan, seberapa besar alokasi anggaran Pemkot untuk penanganan tanggap darurat atau melalui BTT? Apalagi itu tidak bisa menjangkau seluruh bencana yang terjadi di Kota Samarinda,” tutup Deni.
[ADV | DPRD SAMARINDA]