
Gemanusanatara.com – DPRD Kota Samarinda menyoroti rencana perubahan skema pembiayaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi, dan kini disebut akan dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar menilai kebijakan ini perlu dibahas lebih hati-hati agar tidak berdampak pada layanan kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Yang paling penting itu jangan sampai masyarakat yang sudah terbantu justru jadi korban perubahan kebijakan. Harus ada solusi yang benar-benar aman,” jelas Anhar, Senin (4/5/2026).
DPRD juga meminta agar pemerintah provinsi dan pemerintah kota segera duduk bersama untuk mencari jalan tengah, sehingga tidak terjadi tarik-menarik kebijakan yang bisa merugikan masyarakat.
“Ini bukan soal siapa yang menanggung, tapi bagaimana layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan,” tambahnya.
Kelompok penerima PBI sendiri merupakan warga dengan kondisi ekonomi terbatas yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan tersebut. Di Samarinda, jumlah peserta PBI tercatat cukup besar dan menjadi bagian penting dari cakupan layanan kesehatan daerah.
Jika sebagian beban pembiayaan dialihkan ke APBD kota, maka akan muncul tambahan kebutuhan anggaran yang cukup besar, sementara kondisi fiskal daerah saat ini juga sedang dalam penyesuaian.
DPRD berharap ada keputusan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek anggaran, tetapi juga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat. (Nit)