SAMARINDA

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Lapas Usai Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji

Gemanusantara.com – Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas kembali mencuat di Kota Samarinda. Seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berinisial SM (36) ditangkap setelah diduga menjadi dalang peredaran sabu seberat 193,55 gram. Insiden ini memantik keprihatinan dari DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi I yang membidangi hukum dan keamanan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyebut bahwa kejadian seperti ini bukanlah hal baru. Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan sebagai salah satu faktor utama yang memungkinkan narapidana tetap menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

“Ini kejadian berulang. Artinya, ada celah yang terus dimanfaatkan. Dan celah itu ada karena pengawasan yang tidak maksimal,” ungkap Markaca. Ia juga menyebut bahwa masih ada oknum yang bermain di dalam sistem, meski menegaskan bahwa hal tersebut tidak mencerminkan keseluruhan lembaga.

Markaca menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas dalam lapas harus diperketat secara menyeluruh. Mulai dari jam kunjungan, alat komunikasi ilegal, hingga pemeriksaan barang bawaan harus dijalankan dengan prosedur ketat tanpa kompromi. “Kalau kita terus memaklumi, peredaran narkoba akan terus hidup, bahkan berkembang dari tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap personel yang bertugas di lapas. Menurutnya, keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba, jika terbukti, harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera dan membersihkan institusi dari pengkhianat integritas.

Kepolisian sebelumnya telah mengamankan SM, narapidana yang diketahui masih menjalani hukuman namun tetap aktif mengedarkan narkoba melalui jaringan luar lapas. Hal ini membuktikan bahwa sistem pengawasan yang ada belum cukup mencegah jaringan narkoba berkembang di balik tembok penjara.

“Kami mendesak agar kejadian ini jadi titik evaluasi serius. Tidak bisa dibiarkan terus berulang. Lapas harus jadi tempat rehabilitasi, bukan markas pengendalian narkoba,” tutup Markaca.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button