DPRD Samarinda Soroti Kejelasan “Landing Sektor” agar Usulan Pembangunan Tak Mandek di Tengah Jalan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Ketidakjelasan kewenangan pelaksana dinilai menjadi salah satu penyebab sejumlah usulan pembangunan sulit direalisasikan. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya kejelasan “landing sektor” dalam setiap pengajuan program agar tidak berhenti di tengah proses perencanaan.

Menurut Deni, banyak usulan yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat, namun tersendat karena tidak memiliki kejelasan instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab menindaklanjutinya.

“Harus jelas ini kewenangannya di mana, supaya tidak saling lempar dan akhirnya tidak jalan,” ungkap Deni, Rabu (25/2/2025).

Ia juga menjelaskan, kejelasan sektor pelaksana akan mempermudah koordinasi lintas instansi dan mempercepat proses administrasi. Tanpa arah yang pasti, usulan berpotensi tertunda bahkan gugur karena tidak memiliki dasar penanganan yang konkret.

Deni menilai persoalan tersebut bukan semata-mata karena kurangnya anggaran, melainkan lemahnya sinkronisasi dalam perencanaan. Ketika kewenangan tidak terpetakan sejak awal, proses pengawalan program menjadi lebih sulit.

“Kalau sektornya jelas, kita juga lebih mudah memperjuangkannya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap usulan perlu disertai kejelasan teknis, termasuk siapa pelaksana dan bagaimana mekanisme realisasinya. Dengan begitu, program tidak hanya masuk daftar perencanaan, tetapi benar-benar memiliki peluang untuk dijalankan.

“Tujuannya supaya program itu bukan hanya masuk daftar, tapi benar-benar bisa direalisasikan dan dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Nit)

Exit mobile version