
Gemanusantara.com – Maraknya penggunaan badan jalan oleh pelaku usaha di Samarinda kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan ketertiban, tetapi juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai praktik parkir di badan jalan yang dilakukan sejumlah usaha menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan cuma mengganggu, tapi juga ada potensi kebocoran pendapatan daerah,” ungkap Samri saat ditemui, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, aktivitas parkir yang tidak dikelola secara resmi berpotensi tidak masuk dalam sistem retribusi yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Artinya ada aktivitas ekonomi, tapi tidak tercatat. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antar instansi dalam menangani persoalan tersebut. Penertiban dinilai sering dilakukan, namun tidak memberikan efek jera karena tidak disertai pengawasan berkelanjutan.
“Bukan cuma ditertibkan sesekali, tapi harus ada sistem yang mengontrol secara konsisten,” katanya.
Selain itu, Samri mengingatkan bahwa praktik ini mencerminkan masih longgarnya pengawasan terhadap perizinan usaha. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diterbitkan.
“Kita akan lihat lagi izinnya, apakah memang sesuai atau ada pelanggaran di lapangan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung aktivitas kendaraan besar yang masih masuk ke dalam kota, yang dinilai menunjukkan belum optimalnya implementasi kebijakan tata ruang.
“Kalau aturan sudah jelas, tapi di lapangan masih terjadi, berarti ada yang tidak berjalan,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, akan mendorong pembahasan lintas komisi untuk memperkuat pengawasan, termasuk meninjau ulang kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan parkir dan aktivitas usaha di kawasan perkotaan.
“Ini bukan sekadar penertiban, tapi bagaimana sistemnya dibenahi supaya tidak terus berulang,” pungkasnya. (Nit)