SAMARINDA

DPRD Samarinda Pastikan Usulan Musrenbang Kecamatan Tak Tumpang Tindih dengan Pokok Pikiran Dewan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com — DPRD Kota Samarinda memastikan usulan program pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tidak mengalami tumpang tindih dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat melalui DPRD dan Musrenbang memiliki jalur yang berbeda, sehingga potensi benturan program relatif kecil.

“Sejauh ini tidak ada usulan yang bertabrakan antara aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan yang masuk melalui Musrenbang kecamatan,” ungkap Ismail, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran anggota DPRD dalam forum pembahasan Musrenbang kecamatan juga bertujuan untuk memantau langsung berbagai usulan program yang disampaikan masyarakat.

Dengan begitu, DPRD dapat mengetahui usulan mana saja yang telah masuk melalui Musrenbang, sehingga tidak perlu lagi diajukan melalui jalur aspirasi dewan.

“Dengan begitu kita bisa melihat usulan mana yang sudah masuk melalui Musrenbang, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan melalui jalur aspirasi dewan,” jelasnya.

Ismail menuturkan, dalam Musrenbang kecamatan biasanya terdapat sejumlah program prioritas yang diusulkan masyarakat untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.

Program-program tersebut umumnya terbagi dalam tiga bidang utama, yakni infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi. Dari berbagai usulan tersebut, pemerintah daerah kemudian melakukan seleksi untuk menentukan program yang dinilai paling prioritas.

“Dari tiga bidang itu nanti dipilih program-program yang dianggap paling prioritas untuk dimasukkan dalam RKPD,” tandasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button