
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan
Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda menegaskan hasil reses anggota dewan tidak akan berhenti sebatas menjadi laporan administrasi, melainkan akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang dihimpun dari seluruh daerah pemilihan (dapil) kini mulai dipetakan agar dapat diselaraskan dengan penyusunan program pemerintah dan kemampuan anggaran daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Samarinda yang membahas laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (25/6/2026).
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan rapat tersebut secara khusus membahas berbagai usulan yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses oleh seluruh anggota dewan di masing-masing dapil.
“Rapat kedua ini paripurna internal saja, membahas hasil reses dan aspirasi-aspirasi dari masing-masing,” ujar Viktor.
Ia menjelaskan, karakteristik kebutuhan masyarakat berbeda di setiap wilayah. Meski demikian, mayoritas usulan yang diterima DPRD masih berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar, terutama peningkatan kualitas jalan lingkungan dan gang yang menjadi akses utama aktivitas warga.
“Kalau dari hasil reses, masing-masing dapil punya prioritasnya sendiri. Tetapi yang paling banyak itu berkaitan dengan fisik, seperti perbaikan gang dan jalan. Itu yang paling dominan,” katanya.
Selain membahas hasil reses, DPRD Kota Samarinda juga mulai mencermati dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima dalam bentuk salinan digital. Dokumen tersebut akan dipelajari sebelum DPRD menyampaikan pandangan, evaluasi, hingga rekomendasi kepada Pemerintah Kota Samarinda.
“Nanti kita akan koreksi dan memberikan pendapat serta solusi kepada Kota Samarinda terkait hasil pemeriksaan dari BPK. Softcopy-nya akan kita pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.
Viktor menambahkan, DPRD saat ini juga terus mengintensifkan rapat dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut diharapkan mampu menyelaraskan hasil reses dengan perencanaan pembangunan sehingga kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah. (Adv/Sal)