
Gemanusantara.com – Teras Samarinda Tahap II ditargetkan mulai dibuka untuk masyarakat pada 29 Agustus 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini mempersiapkan skema pengelolaan kawasan sekaligus menuntaskan sejumlah perbaikan fasilitas sebelum ruang publik tersebut diresmikan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pengerjaan fisik pada dasarnya telah selesai. Namun, proyek masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga sejumlah fasilitas yang ditemukan rusak harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Jadi kami kemarin dengan tim laporan ke Pak Wali bahwa kondisi Teras sebenarnya sudah selesai pengerjaannya, tetapi masih dalam proses pemeliharaan. Ada beberapa item, misalnya keramik yang pecah, kita minta perbaiki,” ujar Marnabas, Jumat (14/8/2026).
Sebelum peresmian, Wali Kota Samarinda dijadwalkan melakukan peninjauan langsung pada 24 Agustus. Pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu penentu apakah kawasan sudah benar-benar siap digunakan masyarakat.
“Perbaikan kita jadwalkan nanti tanggal 24. Pak Wali kita minta nanti melihat kondisi lapangan. Kalau dianggap sudah oke, maka mungkin sekitar tanggal 29 Agustus sudah kita resmikan,” jelasnya.
Setelah dibuka, pengelolaan sementara Teras Samarinda Tahap II akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga 31 Desember 2026. Sementara untuk jangka panjang, Pemkot mulai mencari pihak ketiga yang dapat mengelola kawasan tersebut.
Pemkot juga menyiapkan pengaturan parkir bagi pengunjung. Kawasan Pasar Pagi dan Masjid Raya Samarinda menjadi opsi lokasi parkir yang akan dikoordinasikan lebih lanjut agar kendaraan tidak mengganggu akses di sekitar Teras Samarinda.
Selain itu, sedimentasi di kawasan tepian sungai masih menjadi bagian yang harus ditangani. Pengerukan akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak terhadap struktur bangunan yang telah selesai dikerjakan.
Menjelang pembukaan, pagar seng yang selama ini membatasi kawasan juga akan dibongkar setelah sistem pengelolaan dan pengamanan dipastikan siap. Pemkot tidak berencana mengoperasikan Teras Samarinda selama 24 jam meskipun penerangan kawasan tetap dinyalakan pada malam hari.
“Jangan 24 jam lah, karena itu akan mengganggu aktivitas. Kita berharap itu digunakan tempat rekreasi, membuang pikiran-pikiran yang sudah penat dan menikmati,” tuturnya.
Pemkot Samarinda berharap seluruh perbaikan dan pengaturan operasional dapat diselesaikan sebelum target peresmian. Dengan pengelolaan yang tertata, Teras Samarinda Tahap II diharapkan menjadi ruang rekreasi yang aman dan nyaman sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di kawasan tepian Sungai Mahakam. (sal)