Aktivitas Gepeng Diduga Terorganisir, DPRD Samarinda Minta Penanganan Tak Berhenti pada Razia

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar

Gemanusantara.com – Penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), hingga manusia silver di Kota Samarinda dinilai perlu menyasar lebih jauh dari sekadar penertiban di jalan. DPRD Kota Samarinda menyoroti adanya kelompok yang terorganisir sebagai salah satu faktor yang membuat persoalan tersebut sulit dituntaskan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan keberadaan kelompok terorganisir membuat penanganan gepeng dan anjal menjadi lebih kompleks. Pemerintah perlu mengetahui latar belakang serta pihak-pihak yang terlibat agar mereka tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan.

“Memang ada kelompok-kelompok yang terorganisir itu yang susah. Tapi saya lihat ada kesungguhan dari pemerintah kota untuk menangani itu,” ujar Anhar, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban ruang publik. Namun, langkah tersebut harus dilanjutkan dengan penanganan sosial oleh Dinas Sosial sesuai kondisi masing-masing individu yang terjaring.

“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait. Dari mana mereka itu, apa masalahnya, sebenarnya di Dinas Sosial sudah harus ada pemecahannya,” katanya.

Anhar menilai latar belakang orang yang turun ke jalan tidak selalu sama. Karena itu, pemerintah perlu melakukan identifikasi untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat, mulai dari pembinaan hingga pemulangan apabila berasal dari luar daerah.

Dinas Sosial, lanjutnya, memiliki peran penting dalam tahapan tersebut karena telah diberikan kewenangan untuk menangani persoalan sosial. Komisi IV juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari pola penanganan yang lebih efektif.

“Dinas Sosial punya peran terhadap hal seperti itu. Karena memang mereka diberikan tugas, diberikan kewenangan untuk menangani hal tersebut,” tuturnya.

Selain koordinasi antarlembaga, DPRD menilai dukungan fasilitas dan anggaran perlu disiapkan untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah juga perlu memiliki tempat dan mekanisme penanganan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.

DPRD Kota Samarinda berharap penanganan gepeng dan anjal ke depan tidak hanya berorientasi membersihkan ruang publik dari aktivitas tersebut. Identifikasi terhadap pola yang terorganisir dan penyelesaian akar persoalan dinilai penting agar mereka yang telah ditertibkan tidak terus kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan. (Adv/Sal)

Exit mobile version