SAMARINDA

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tingkatkan Perlindungan Korban Kekerasan, Bukan Sekadar Data

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda menegaskan perlunya langkah nyata dari Pemerintah Kota dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Desakan ini muncul menyusul data yang mencatat 50 kasus kekerasan sepanjang Januari hingga Maret 2025, menjadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan angka tertinggi secara nasional.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa keberanian masyarakat melapor adalah capaian positif. Namun, ia menekankan bahwa pelaporan kasus harus dibarengi dengan respons cepat dan perlindungan menyeluruh dari pihak berwenang.

“Ini bukan semata soal jumlah laporan, tetapi bagaimana memastikan korban benar-benar dilindungi, dipulihkan, dan tidak kembali menjadi korban,” kata Sri Puji saat ditemui usai rapat dengar pendapat di kantor dewan.

Menurutnya, keberadaan regulasi dan sistem pelayanan yang sudah dibentuk akan sia-sia jika tidak ditunjang dengan edukasi publik dan penguatan infrastruktur layanan korban, khususnya rumah aman yang representatif dan ramah perempuan dan anak.

Sri menyoroti kondisi rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda yang hingga kini dinilai belum memenuhi syarat sebagai tempat perlindungan. Ia menekankan perlunya rumah aman yang terletak di kawasan strategis, memiliki pengamanan ketat, serta terhubung dengan fasilitas kesehatan, psikososial, dan pendidikan.

“Rumah aman tidak bisa hanya jadi simbol. Harus ada sistem keamanan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi agar korban bisa kembali pulih dan percaya diri,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot Samarinda tidak sekadar fokus pada angka atau laporan berkala. Menurutnya, keberpihakan terhadap korban harus tampak dalam kebijakan anggaran dan perencanaan program lintas sektor.

“Pemulihan korban itu multidimensi, bukan hanya soal tempat tinggal sementara. Pemerintah harus hadir sejak awal proses laporan hingga pemulihan,” ujarnya.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong Pemkot agar menjadikan isu kekerasan ini sebagai prioritas utama dalam kebijakan sosial daerah.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button