SAMARINDA

DPRD Samarinda Minta Evaluasi Perusahaan yang Tidak Penuhi Hak Pekerja

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam pemenuhan hak pekerja menjelang hari raya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui perusahaan mana saja yang tidak menjalankan kewajibannya terhadap para pekerja.

Menurutnya, setiap tahun masih ditemukan perusahaan yang terlambat atau tidak memenuhi kewajiban pembayaran hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti setelah Lebaran harus dievaluasi, perusahaan-perusahaan mana yang membangkang. Kalau di Samarinda kan kita maunya minimal 14 hari sebelum Lebaran sudah dibayarkan dan tidak dicicil,” ungkap Puji, Senin (9/3/2026).

Ia menilai evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Samarinda.

Puji juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memastikan hak tenaga kerja tetap terlindungi, meskipun kewenangan pengawasan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi.

“Kalau bisa kita evaluasi kinerja perusahaan seperti apa. Jangan sampai hak tenaga kerja kita abaikan,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap adanya mekanisme pengawasan dan layanan pengaduan yang mudah diakses pekerja agar setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Puji menambahkan, langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus memastikan hak pekerja di Samarinda terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Nit)

Related Articles

Back to top button