
Gemanusantara.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam evaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain memastikan penyelesaian rekomendasi hasil audit, DPRD juga mendorong penguatan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Bapenda yang membahas realisasi kinerja hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sekaligus rencana program dan anggaran Tahun 2027, Senin (29/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan evaluasi dilakukan tidak hanya untuk melihat serapan anggaran, tetapi juga mengukur efektivitas pencapaian target pendapatan daerah serta kesiapan program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
“Kami memonitor realisasi kinerja semester pertama atau Triwulan II, sejauh mana pencapaian antara target dan realisasinya. Selain itu kami juga meminta RKA Tahun 2027 sebagai bahan evaluasi dan perencanaan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut mencermati sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK yang masih memerlukan tindak lanjut. Salah satu yang menjadi perhatian ialah temuan terkait proyek videotron yang melibatkan Bapenda bersama BPKAD dengan nilai sekitar Rp770 juta.
“Kami ingin memastikan bagaimana tindak lanjutnya karena masih diberikan waktu 60 hari untuk penyelesaiannya,” katanya.
Iswandi menjelaskan, proses evaluasi dilakukan dengan membandingkan data dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Langkah tersebut dilakukan agar pembahasan berjalan objektif serta menghasilkan rekomendasi yang tepat dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Selain menyoroti tindak lanjut temuan audit, Komisi II juga mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah hingga akhir Triwulan II Tahun 2026. Menurut Iswandi, secara umum realisasi penerimaan masih berada pada jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Secara keseluruhan masih on the track. Memang ada beberapa pos yang realisasinya sudah tinggi dan ada yang masih rendah, tetapi secara umum masih sesuai target,” jelasnya.
Komisi II DPRD Samarinda juga akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, termasuk kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setelah memastikan dividen PT BPR Bank Samarinda telah disetorkan ke kas daerah, DPRD berencana memanggil Perumda Varian Niaga guna memastikan kontribusi perusahaan tersebut terhadap peningkatan PAD. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Samarinda. (Adv/Sal)