
Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membahas Efisiensi dan Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (12/3/2025). Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu isu utama dalam penyusunan APBD 2025. Ia menyebutkan bahwa dalam pembahasan ini, DPRD meminta agar Komisi II, yang membidangi ekonomi dan keuangan, menjadi pemimpin dalam proses evaluasi dan pengawasan efisiensi anggaran.
“Yang pertama, DPRD meminta pembahasan efisiensi ini dipimpin oleh Komisi II. Kemudian yang kedua, kita juga berharap nantinya pihak pemerintah akan memberikan penjelasan terkait pola dan sistem efisiensi yang akan diterapkan. Karena kita memiliki 30 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), termasuk DPRD Kota Samarinda,” ujar Helmi.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemkot Samarinda belum memberikan angka pasti terkait besaran anggaran yang akan mengalami pemangkasan. Namun, diskusi lebih lanjut antara Komisi II dan pemerintah dijadwalkan akan berlangsung dalam rapat lanjutan yang direncanakan pada malam ini atau besok.
Beberapa sektor yang diperkirakan akan mengalami efisiensi anggaran meliputi perjalanan dinas, belanja rutin, dan pengeluaran operasional lainnya. Namun, jumlah pasti untuk setiap OPD masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. “Kita perlu melihat mana yang masih bisa dikurangi tanpa mengganggu jalannya program prioritas. Fokus utama kita adalah memastikan efisiensi tanpa menghambat layanan publik dan pembangunan,” tambah Helmi.
Lebih jauh, DPRD Samarinda menegaskan bahwa langkah efisiensi ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menghambat proyek-proyek strategis yang telah direncanakan dalam APBD 2025. Helmi berharap kebijakan ini dapat membuat penggunaan anggaran lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui kebijakan efisiensi ini, diharapkan dana APBD dapat digunakan dengan lebih optimal untuk mendukung berbagai program prioritas kota, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Samarinda.
[ADV | DPRD SAMARINDA]