DPRD Samarinda Dorong Uji Kelayakan Terowongan Sebelum Dibuka untuk Umum

Gemanusantara.com – Pembangunan Terowongan Samarinda yang hampir rampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, meminta agar Pemerintah Kota tidak terburu-buru membuka akses terowongan sebelum dilakukan uji keamanan secara menyeluruh.
Deni menjelaskan bahwa progres proyek infrastruktur yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, Kelurahan Selili, telah mencapai 90 persen. Namun demikian, ia menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama sebelum operasional resmi dimulai.
“Terlihat pengerjaan sudah hampir selesai, tapi yang terpenting adalah memastikan bahwa terowongan ini benar-benar aman dan sesuai standar sebelum dilalui masyarakat,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa proyek sebesar ini harus memenuhi berbagai standar teknis yang hanya bisa diverifikasi melalui uji kelayakan.
Deni mengungkapkan bahwa pengujian kelayakan nantinya akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Proses ini menurutnya tidak bisa instan karena melibatkan serangkaian uji struktural dan teknis sebelum diterbitkannya izin laik pakai. “Izin dari BBPJN tidak datang begitu saja, perlu uji teknis bertahap yang memastikan setiap detail infrastruktur sesuai aturan,” jelasnya.
Terowongan ini dibangun sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata yang selama ini dikenal rawan macet. Deni optimis jika infrastruktur ini berfungsi optimal, maka distribusi kendaraan di pusat kota akan jauh lebih tertata dan lancar.
Ia menyebut saat ini proses pengecoran badan jalan masih berlangsung sebagai bagian dari tahap akhir pekerjaan konstruksi. Setelah itu, pekerjaan finishing akan dilakukan sebelum tahapan pengujian dimulai. “Kami akan segera menanyakan ke dinas teknis kapan target pembukaan jalan dilakukan. Tapi yang jelas, jangan terburu-buru tanpa uji keamanan,” ujarnya.
Deni memastikan bahwa Komisi III DPRD akan terus mengawasi tahap akhir pembangunan proyek strategis ini demi memastikan masyarakat mendapatkan manfaat sekaligus jaminan keselamatan yang layak.
[ADV | DPRD SAMARINDA]