DPRD Samarinda Dorong Revisi Perda Penanggulangan Bencana untuk Kurangi Risiko

Illustrasi Bencana Kebakaran Hutan

Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana guna mengurangi potensi dan risiko bencana di wilayah tersebut. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa revisi perda ini bertujuan untuk memperkuat mitigasi bencana dan mencegah dampak yang lebih besar di masa depan, mengingat Samarinda masih menghadapi ancaman banjir, longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.

Abdul Rohim mengungkapkan bahwa berdasarkan pemaparan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, tingkat risiko bencana di kota ini masih berada pada level menengah hingga tinggi. “Melalui perda ini, jika sudah disempurnakan, kita berharap bisa menekan risiko bencana yang terjadi di Samarinda. Dengan demikian, dampak bencana bisa diminimalisir,” ujarnya.

BPBD Samarinda sendiri telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurut Abdul Rohim, pemetaan ini menjadi acuan penting dalam penyusunan regulasi yang lebih tegas agar masyarakat tidak sembarangan mendirikan pemukiman di zona rawan bencana.

Ia mencontohkan bahwa pembangunan di kawasan yang telah dipetakan sebagai daerah rawan longsor atau banjir harus diatur dengan lebih ketat melalui perda yang sedang direvisi.

“Jika perda ini telah berlaku, pembangunan di zona rawan bencana akan diawasi dengan lebih ketat. Jika ada yang melanggar dan tetap membangun di kawasan tersebut, maka sanksi akan diterapkan agar ada efek jera,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Rohim menyoroti pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan tata ruang dan penanggulangan bencana. Menurutnya, disiplin dalam mengikuti peraturan ini sangat diperlukan agar dampak bencana bisa diminimalisir, baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materiil.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang lebih ketat, pemerintah bisa lebih fokus dalam membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, termasuk pengelolaan drainase yang lebih baik untuk mengurangi risiko banjir.

Dengan revisi perda ini, DPRD Samarinda berharap kebijakan mitigasi bencana bisa berjalan lebih efektif dan dapat mengurangi dampak negatif bencana di masa mendatang. Abdul Rohim menegaskan bahwa perda ini harus segera difinalisasi agar bisa diterapkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan.

[ADV | DPRD SAMARINDA]
Exit mobile version