DPRD Samarinda Dorong Regulasi dan Perlindungan untuk Pekerja Seni

Gemanusantara.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menilai bahwa masih banyak pekerja seni di Samarinda yang bekerja tanpa sistem yang jelas. Ia mendorong agar ada aturan resmi yang melindungi pekerja seni di kota ini.
“Kita harus melakukan pendataan resmi untuk seniman di Samarinda. Diwajibkan menggunakan ID card dan terdata, hal ini dilakukan untuk mengetahui dengan jelas siapa yang aktif,” ucap Markaca.
Markaca juga menyoroti masalah upah yang diterima oleh para seniman, yang hingga kini belum menunjukkan adanya kenaikan signifikan meski ada pertumbuhan ekonomi di Kota Tepian.
“Sejak tahun 2006 hingga kini, banyak seniman, khususnya musisi dan penari, masih menerima upah berkisar Rp400 hingga Rp500 ribu untuk sekali tampil. Dengan upah yang minim ini, sangat tidak masuk akal. Sehingga perlu adanya regulasi untuk mengatur upah minimum seniman,” tegas Markaca.
Markaca juga mendukung pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum yang bisa menaungi kepentingan para seniman, agar seniman profesional memiliki payung hukum untuk melindungi hak mereka. Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa bersinergi untuk membentuk aturan resmi terkait pekerja seni.
“Hal ini tak akan bisa berjalan dengan maksimal tanpa adanya koordinasi yang baik bersama pemerintah. Kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak,” tutupnya.
[ADV | DPRD SAMARINDA]