DPRD Samarinda Dorong Realisasi PLTSa, Solusi Sampah Jadi Energi Terbarukan

Gemanusantara.com – Volume sampah di Kota Samarinda yang mencapai 610 ton per hari mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengupayakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Namun, jumlah tersebut masih di bawah syarat minimal operasional PLTSa yang membutuhkan 1.000 ton per hari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut rencana ini tetap strategis dan aplikatif untuk masa depan. “Memang sesuai rencana kita, yaitu waste to energy. Namun syarat utamanya adalah jumlah sampah yang memadai, sementara kita masih kekurangan,” ujar Deni.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkot Samarinda membuka opsi kerja sama lintas daerah. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai potensial untuk menyuplai tambahan volume sampah sehingga target minimal PLTSa dapat tercapai.
Selain itu, Deni menegaskan banyak investor dan pihak ketiga yang sudah berpengalaman menunjukkan minat terhadap pembangunan PLTSa. Karena itu, Pemkot perlu bersikap terbuka dan adaptif terhadap sistem yang mereka tawarkan. “Banyak pihak ketiga yang sudah berpengalaman ingin bergabung sebenarnya. Tinggal bagaimana Pemkot mengakomodasi dan bersikap adaptif pada sistem yang biasa mereka jalankan,” tambahnya.
DPRD Samarinda menargetkan transformasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan paling lambat tahun 2026. Deni berharap PLTSa dapat menjadi langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghadirkan energi terbarukan bagi masyarakat.
“Kita berharap dalam kurun waktu atau paling lambat tahun 2026, PLTSa ini sudah bisa berjalan,” pungkasnya.
[ADV | DPRD SAMARINDA]