DPRD Samarinda Desak Satpol PP Tindak Pengemis di Ruang Publik

Gemanusantara.com – Kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Samarinda tidak serta-merta menghilangkan sejumlah persoalan sosial yang melekat. Salah satu yang masih kerap dikeluhkan masyarakat adalah keberadaan anak jalanan dan pengemis yang semakin marak di persimpangan jalan, terutama di titik-titik lampu merah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa fenomena ini sudah menjadi keluhan lama masyarakat. Ia menilai kehadiran mereka bukan hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan. “Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Ini soal ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” ujarnya.

DPRD pun berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas lebih lanjut upaya penanganan dan strategi pengawasan terhadap aktivitas anak jalanan dan pengemis di ruang terbuka. Namun, Samri mengakui bahwa terdapat kendala teknis dalam penanganan, terutama terkait ketiadaan fasilitas penampungan dan keterbatasan anggaran.

“Setelah mereka diamankan, masalah tidak selesai begitu saja. Kita perlu tahu siapa yang akan menjamin makan, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar mereka,” ujar Samri menyoroti sisi hilir dari proses penertiban.

Meski belum ada solusi menyeluruh, ia mendorong langkah awal berupa penempatan personel Satpol PP di beberapa titik rawan. Dengan kehadiran aparat, diharapkan dapat menekan jumlah anak jalanan dan pengemis yang biasa beraktivitas di lampu merah dan kawasan padat kendaraan.

Lebih lanjut, Samri mengajak masyarakat untuk berhenti memberikan uang kepada anak jalanan maupun pengemis. Ia menegaskan bahwa tindakan itu justru memperpanjang pola hidup tidak sehat dan tidak mendidik. “Memberi uang di jalan bukan solusi. Justru memperkuat pola hidup instan dan tidak menyelesaikan akar masalah,” ucapnya.

DPRD juga mendorong agar solusi jangka panjang difokuskan pada upaya pembinaan, pelatihan, dan reintegrasi sosial bagi para anak jalanan dan pengemis. Hal ini dinilai lebih efektif dalam mencegah mereka kembali ke jalan dan menciptakan ruang kota yang tertib dan manusiawi.

“Empati kita harus diarahkan ke upaya pembinaan, bukan sekadar belas kasihan di jalan. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk membangun sistem yang lebih adil dan solutif,” tutup Samri.
[ADV | DPRD SAMARINDA]

Exit mobile version