DPRD Samarinda Bahas 15 Raperda Baru dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengadakan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Helmi Abdullah, di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (05/03/2025). Rapat ini fokus pada penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD terhadap 15 Raperda yang tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Samarinda sebelumnya pada 25 Februari. “Dengan kesepakatan ini, kami berharap setiap Raperda yang disetujui dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kota kami dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan di Samarinda,” ujar Helmi Abdullah dalam sambutannya.

Wakil Bapemperda DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menyampaikan bahwa beberapa Raperda baru mencakup topik penting seperti pengelolaan pemakaman umum, regulasi reklame, dan pendidikan Pancasila. “Kami juga fokus pada pengembangan desa wisata, pemberdayaan pasar rakyat, serta pengelolaan sampah dan pengelolaan sungai untuk menanggapi kebutuhan kota yang terus tumbuh dan berubah,” ungkap Yusrul.

Selain itu, beberapa usulan dari Pemkot yang dibahas termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang dibahas oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. “Kami bertujuan untuk menyinkronkan rencana strategis kami dengan kebutuhan riil masyarakat Samarinda, memastikan bahwa setiap aspek dari rencana pembangunan kami dirancang untuk hasil maksimal,” jelas Saefuddin Zuhri.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkot juga membahas revisi terhadap beberapa Perda lama, seperti ketenagakerjaan, dengan tujuan menguatkan kebijakan yang sudah ada dan memperkenalkan peraturan baru yang sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi saat ini.

Kedepannya, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dan melakukan dialog konstruktif untuk memastikan bahwa setiap peraturan baru dapat diterapkan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Samarinda.

[RIR | ADV DPRD SAMARINDA)
Exit mobile version