DPRD Samarinda Akan Perjelas Status Rumah Biliar dalam Peraturan Daerah

Gemanusantara.com – DPRD Samarinda tengah menyiapkan pembahasan lebih lanjut terkait status rumah biliar di kota tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Shahronny Pasie, menekankan bahwa rumah biliar harus didefinisikan bukan sebagai tempat hiburan, tetapi sebagai sarana pengembangan atlet.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman mengenai status rumah biliar, terutama menjelang bulan Ramadan,” ungkap Shahronny Pasie, menambahkan bahwa peraturan daerah (Perda) sudah jelas menyebutkan rumah biliar bukan sebagai tempat hiburan.
Dalam rapat hearing yang juga dihadiri oleh Persatuan Olahraga Biliar Samarinda (POBSI), Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda dan Satpol PP, Shahronny Pasie menyampaikan bahwa Perda akan dikaji ulang untuk memberikan kejelasan lebih lanjut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap pemilik tempat biliar yang tidak berkontribusi pada pembinaan atlet akan dihadapkan pada keharusan untuk mematuhi ketentuan yang akan diperbarui.
Rapat tersebut diharapkan akan menghasilkan keputusan yang memperjelas operasional rumah biliar, memastikan mereka berfungsi sesuai dengan peran mereka dalam pembinaan atlet, dan menjaga konsistensi operasional selama bulan suci.
Dengan inisiatif ini, Shahronny Pasie berharap akan ada solusi jangka panjang yang bisa menguntungkan semua pihak, baik pengelola rumah biliar maupun komunitas biliar yang lebih luas di Samarinda.
[RIR | ADV DPRD SAMARINDA]