DPRD PPU Usulkan Revisi Perda Hari Jadi untuk Menghormati Pejuang Pemekaran

Gemanusantara.com – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap para pejuang yang berperan dalam proses pemekaran daerah. Andi mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU, agar pengakuan terhadap jasa mereka lebih diperkuat dalam regulasi daerah.
“Kita adalah bangsa yang besar dan tidak boleh melupakan sejarah serta jasa para pejuang. Revisi Perda ini penting agar peran mereka dalam proses pemekaran PPU tetap diingat dan dihargai,” ujar Yusup dalam rapat yang digelar Selasa (11/3/2025).
Ia menilai bahwa para tokoh yang telah berjuang dalam memisahkan PPU dari kabupaten induknya layak mendapatkan penghargaan yang lebih signifikan. Menurutnya, pengakuan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga dapat menjadi bagian dari edukasi sejarah lokal bagi generasi muda di PPU.
Lebih lanjut, Yusup menyampaikan bahwa revisi Perda ini bertujuan untuk memperkuat identitas daerah serta meningkatkan apresiasi terhadap perjuangan yang telah dilakukan demi pembangunan PPU.
“Kita ingin memastikan bahwa sejarah lokal ini tidak hanya menjadi catatan tertulis, tetapi juga dipahami dan dihormati oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap revisi Perda Hari Jadi Kabupaten PPU dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga penghormatan terhadap para pejuang pemekaran menjadi bagian resmi dari kebijakan daerah.
[ADV | DPRD PPU]