DPRD PPU Ultimatum Pemerintah Desa Tuntaskan Data Konflik Lahan dalam Sebulan

Gemanusantara.com – Konflik lahan antara warga dan PT Belantara Subur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki babak penting. DPRD PPU memberi tenggat waktu satu bulan kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk merampungkan pengumpulan data objektif guna memperjelas duduk perkara di lapangan. Langkah ini ditempuh agar keputusan yang diambil ke depan memiliki dasar hukum dan sosial yang kuat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, saat menemui perwakilan warga dari empat desa—Riko, Sepan, Sotek, dan Bukit Subur—yang menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD. Syahruddin menegaskan pentingnya keterlibatan aktif aparatur desa dan kecamatan dalam mengurai polemik agraria yang makin kompleks ini.
“Kami butuh data menyeluruh dan objektif. Camat, lurah, dan kepala desa harus turun langsung ke lapangan. Ini bukan sekadar konflik tanah, tapi juga soal ruang hidup masyarakat,” ujar Syahruddin dalam dialog bersama massa aksi.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan berada dalam kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Belantara Subur. Karena itu, pengambilan keputusan tak bisa dilakukan sembarangan tanpa memahami aspek hukum dan sosial secara komprehensif. “Kalau data tidak lengkap, kita tidak bisa ambil sikap. Kita harus bijak melihat dari dua sisi—aturan dan kebutuhan warga,” tegasnya.
DPRD, lanjut Syahruddin, siap menjadi mediator dalam persoalan ini, namun solusi yang ditawarkan tetap harus berpijak pada keadilan serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan dengan kepala dingin dan berdasarkan bukti kuat, bukan asumsi.
Selain itu, DPRD juga meminta pihak desa untuk menggali sejarah penggunaan lahan dan dokumen-dokumen yang dimiliki warga, agar tidak ada klaim sepihak yang merugikan satu pihak. Ia menyebut keterbukaan informasi dan komunikasi lintas instansi menjadi kunci untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.
[ADV | DPRD PPU]