Penajam Paser Utara

DPRD PPU Soroti Penyalahgunaan Hunian Jadi Toko Modern, Minta Evaluasi Sistem OSS

Gemanusantara.com – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti fenomena menjamurnya toko modern yang menyamar menggunakan bangunan hunian warga. Ia menilai praktik ini tidak hanya mencederai iklim usaha kecil, tetapi juga merusak sistem penataan ruang wilayah yang telah dirancang pemerintah daerah.

Thohiron menjelaskan bahwa sejumlah pelaku usaha ritel modern memilih menyewa rumah warga untuk diubah menjadi gerai komersial tanpa mengikuti mekanisme pembangunan toko sesuai prosedur. Situasi ini, menurutnya, merupakan bentuk celah hukum yang dimanfaatkan akibat lemahnya pengawasan dan terbatasnya kewenangan daerah.

“Dari luar tampak seperti rumah, padahal aktivitasnya sudah murni komersial. Ini jelas melanggar zonasi dan prinsip tata ruang,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi sistem perizinan melalui OSS (Online Single Submission) yang saat ini berjalan secara terpusat di tingkat nasional. Menurut Thohiron, pemerintah daerah kerap tak memiliki wewenang untuk memberikan pertimbangan teknis atau rekomendasi sebelum izin keluar.

“Semua langsung diproses dari pusat, sementara kami di daerah yang harus menanggung dampaknya di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Thohiron menilai penyalahgunaan fungsi hunian ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru. Mulai dari kemacetan, peningkatan beban utilitas kawasan, hingga gesekan sosial karena aktivitas komersial tak sesuai karakter lingkungan sekitar.

Ia mendorong agar regulasi nasional dievaluasi, khususnya soal perlunya pelibatan pemerintah daerah dalam penentuan zonasi usaha dan penguatan kewenangan teknis di lapangan. “Pemda harus punya ruang untuk menilai dan mengendalikan agar fungsi wilayah tetap tertib,” tambahnya.

Selain itu, Thohiron juga menyarankan agar peraturan daerah maupun peraturan bupati bisa dimaksimalkan guna menjaga harmoni antara kepentingan investasi dan keteraturan ruang wilayah.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button