DPRD PPU Soroti Izin HGU Kedaluwarsa dan Kelangkaan Pupuk

Gemanusantara.com – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pengawasan sektor perkebunan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim yang berlangsung pada Selasa (29/4/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, dan disambut oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah persoalan penting mulai dari persoalan legalitas lahan hingga Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang kerap dialihfungsikan untuk aktivitas industri seperti sawit dan tambang.
Asmirilda menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci dalam memastikan kegiatan perkebunan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna menghindari potensi pelanggaran sejak tahap awal perizinan. “Pengawasan harus dilakukan secara sistematis agar tidak ada ruang abu-abu dalam pelaksanaan kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ishaq mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan praktik pengelolaan lahan yang tetap beroperasi meski izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah kedaluwarsa. Ia menilai lemahnya kontrol terhadap perusahaan menjadi celah yang dimanfaatkan untuk memperpanjang operasional secara ilegal. “Ini sudah masuk kategori pelanggaran serius. Pengawasan di tingkat daerah harus diperkuat,” tegasnya.
Selain soal izin, pertemuan tersebut juga menyinggung masalah kelangkaan pupuk yang hingga kini masih menjadi keluhan utama para petani di PPU. Ishaq meminta agar Dinas Perkebunan segera melakukan pemetaan kebutuhan dan bersinergi dengan Dinas Pertanian PPU agar distribusi pupuk bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, pihak Dinas Perkebunan Provinsi menyambut baik inisiatif DPRD dan berharap sinergi antarinstansi bisa lebih diperkuat ke depan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menata ulang izin-izin usaha perkebunan serta meningkatkan kualitas tata kelola sektor agribisnis di wilayah PPU.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan data yang valid, DPRD berharap kebijakan sektor perkebunan di Kaltim tidak lagi timpang dan lebih berpihak pada keberlanjutan serta kesejahteraan petani lokal.
[ADV | DPRD PPU]