DPRD PPU Siapkan Langkah Politik Hadapi Pemekaran Wilayah dan Penambahan Kursi Legislatif

Gemanusantara.com – Rencana pemekaran wilayah kecamatan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membawa konsekuensi pada penataan struktur politik, termasuk potensi penambahan kursi legislatif. DPRD PPU pun mulai mempersiapkan diri untuk menyesuaikan representasi politik dengan perkembangan wilayah baru.
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan bahwa meski pembahasan penambahan kursi DPRD masih berada pada tahap lanjutan, langkah-langkah awal telah dipertimbangkan sebagai bagian dari komitmen menjaga hak politik masyarakat.
“Secara politis, kami mulai bersiap. Tapi penambahan kursi itu bukan prioritas utama sekarang. Kami menunggu proses pemekaran kecamatan dan desa selesai terlebih dahulu,” ujar Bijak.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya baru akan masuk ke proses pemetaan daerah pemilihan (dapil) dan kajian penambahan kursi legislatif. Hal ini dinilai penting agar distribusi wakil rakyat tetap proporsional dan menjangkau seluruh wilayah baru hasil pemekaran.
“Pembicaraan dapil baru dan jumlah kursi tambahan akan menyusul setelah struktur wilayah rampung. Itu nanti juga melibatkan koordinasi lintas komisi, termasuk Komisi I,” jelasnya.
Bijak optimistis seluruh tahapan tersebut masih bisa diselesaikan tepat waktu sebelum pemilu berikutnya yang digelar empat tahun lagi. Dengan waktu yang cukup, ia berharap perencanaan politik bisa dilakukan secara matang dan menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa perubahan struktur representasi di DPRD harus sejalan dengan dinamika demografi dan kebutuhan pembangunan wilayah baru. Tujuan utamanya, menurut Bijak, adalah memastikan masyarakat tetap memiliki wakil yang proporsional untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
“Yang terpenting adalah keterwakilan rakyat tetap adil dan merata, apalagi di wilayah yang nantinya berkembang pesat. Kami akan mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab,” tutup Bijak.
[ADV | DPRD PPU]