DPRD PPU Serahkan 1.125 Pokok Pikiran Hasil Aspirasi Masyarakat ke Pemkab

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan sebanyak 1.125 usulan pokok pikiran (pokir) kepada Pemerintah Kabupaten PPU dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (27/3/2025).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara langsung di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan. “Kami tidak ingin ada aspirasi rakyat yang tertinggal. Usulan ini adalah cerminan kebutuhan riil masyarakat,” ungkapnya.
Dari 1.125 pokir yang disampaikan, bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi yang paling dominan dengan 574 usulan. Disusul bidang Pendidikan sebanyak 93 usulan, Kesehatan 9 usulan, dan sisanya tersebar di bidang perumahan, pertanian, kelautan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Raup, dominasi usulan di sektor infrastruktur mencerminkan masih tingginya kebutuhan dasar di masyarakat. “Jalan, jembatan, air bersih, dan drainase masih menjadi kebutuhan utama warga di banyak wilayah,” imbuhnya.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin tersebut, Pemkab menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan program pembangunan. “Kami siap menyelaraskan pokir DPRD dengan visi dan misi pembangunan daerah. Sinergi ini penting agar pembangunan tepat sasaran,” ujar Bupati Mudyat Noor.
Raup Muin juga mengingatkan bahwa fungsi DPRD bukan hanya pada pengawasan dan legislasi, tetapi juga representasi rakyat dalam perencanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses penganggaran agar pokok pikiran yang telah diusulkan benar-benar terealisasi.
Melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini, diharapkan pembangunan di PPU ke depan dapat semakin merata dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
[ADV | DPRD PPU]