Penajam Paser Utara

DPRD PPU Sampaikan Rekomendasi LKPJ, Bupati Mudyat Noor Tegaskan Komitmen Kinerja

Gemanusantara.com – Komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintahan kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam agenda Rapat Paripurna DPRD yang mengangkat penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (28/05/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, di ruang sidang utama DPRD PPU. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Sekda PPU Tohar, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, hingga camat dan kepala desa se-Kabupaten PPU.

Dalam rapat tersebut, Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari amanat undang-undang yang wajib dipenuhi oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat melalui lembaga legislatif. Ia menggarisbawahi bahwa dokumen LKPJ telah disampaikan pada 27 Maret 2025 lalu sebagai dasar penilaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi dari DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” ujar Mudyat Noor dalam pernyataan barunya usai rapat.

Ketua DPRD Raup Muin menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ yang diajukan, dan hasil rekomendasi tersebut mencakup sejumlah catatan strategis yang diharapkan mampu memperbaiki kinerja pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun berikutnya.

Suasana rapat berjalan kondusif dan penuh semangat kolaboratif. Pemerintah dan DPRD PPU sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan, khususnya dalam peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menindaklanjuti seluruh masukan dan kritik yang disampaikan, sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

[ADV | DISKOMINFO PPU]

Related Articles

Back to top button