Penajam Paser Utara

DPRD PPU Matangkan RTRW 2024–2044, Tegaskan Sinergi dengan Arah Pembangunan IKN

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044 dalam rapat resmi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (14/5/2025).

Dipimpin Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi M. Yusup, rapat ini melibatkan seluruh anggota DPRD serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Sariman, turut menyampaikan laporan pembahasan yang telah dilakukan bersama tim penyusun dari Dinas PUPR.

Sariman menekankan bahwa RTRW tidak hanya akan mengatur zonasi wilayah, melainkan juga menjadi kerangka dasar pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan. Ia menambahkan, keberadaan RTRW sangat penting sebagai dokumen hukum dalam mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

“RTRW bukan sekadar menggambar peta, ini soal mengatur masa depan PPU secara menyeluruh. Kita ingin arah pembangunan selaras antara pusat dan daerah,” ujar Sariman di hadapan forum.

Pembahasan dokumen RTRW difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu penataan ruang kabupaten, perencanaan jaringan infrastruktur dan utilitas, serta pengembangan zonasi lahan sesuai sektor unggulan dan kebutuhan masa depan masyarakat.

DPRD juga mendorong agar rencana ini mengantisipasi dinamika yang muncul dari keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Posisi PPU sebagai wilayah penyangga dinilai strategis dan harus direspons melalui tata ruang yang adaptif dan berorientasi jangka panjang.

“Jangan sampai RTRW kita ketinggalan dalam menyesuaikan arah pembangunan IKN. PPU harus dilibatkan dalam perencanaan regional karena kontribusinya sangat besar terhadap kawasan penyangga,” tegas Sariman.

Ia juga menyinggung pentingnya perhitungan aspek demografis, pertumbuhan sektor ekonomi, dan tekanan lingkungan dalam setiap kebijakan tata ruang. Dengan perencanaan yang matang, RTRW diharapkan mampu menjadi fondasi kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh wilayah PPU.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button