DPRD PPU Kawal Usulan 18 Desa dan Kelurahan Baru, Fokus Pemerataan Pelayanan

Gemanusantara.com – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mengawal proses pengajuan pemekaran wilayah desa dan kelurahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggota Komisi I, Roman Rading, menyebut bahwa upaya ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan layanan dasar masyarakat.
Roman menjelaskan, sebanyak 18 wilayah baru yang terdiri dari usulan desa dan kelurahan telah rampung diverifikasi pada tahap awal dan kini memasuki proses pemberkasan. Wilayah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Penajam, Waru, dan Babulu.
“Lima wilayah dari Kecamatan Penajam, empat dari Waru, dan sembilan dari Babulu sudah kami siapkan pemberkasan untuk diajukan ke Kemendagri,” jelas Roman.
Ia juga menyebut masih ada usulan tambahan dari kecamatan lain yang belum masuk dalam batch pertama pengajuan. Rencananya, pengajuan lanjutan itu akan dikirim pada pertengahan Mei setelah seluruh dokumen pendukung dilengkapi.
“Kami sedang koordinasi untuk pengajuan gelombang kedua. Target kami pekan kedua bulan Mei sudah bisa dikirim,” ujarnya.
Meski begitu, Roman mengingatkan bahwa tidak semua wilayah bisa otomatis disetujui. Beberapa wilayah yang diusulkan ternyata masih berada dalam kawasan budidaya perkebunan yang secara hukum belum memenuhi syarat administratif untuk dimekarkan.
“Kalau masih berada di kawasan perkebunan, itu harus dikaji ulang. Tidak bisa serta merta dipaksakan,” tegasnya.
Ia berharap, pemekaran wilayah ini dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, terutama yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
“Kalau desa atau kelurahannya dekat, masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan publik. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terluar,” tutup Roman.
[ADV | DPRD PPU]