DPRD Paser Konsultasi Legislasi ke DPRD Kaltim, Bahas Penyusunan dan Evaluasi Perda

Gemanusantara.com – DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) pada Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini digelar di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, dan diwarnai dengan diskusi hangat seputar mekanisme legislasi hingga strategi evaluasi regulasi daerah.
Agenda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Ia hadir bersama jajaran Sekretariat DPRD Paser, termasuk Pranata Humas Ahli Muda, Ahmad Saufi Ulhaq. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Haryani, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Insan Tajali Nur.
Dalam sambutannya, Yenni menegaskan bahwa sinergi antar daerah penting agar produk hukum yang dilahirkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga berdampak nyata. “Konsultasi seperti ini menjadi ruang berbagi pengalaman. Perda yang baik bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menambahkan perspektif teknis, Vivi Haryani menyoroti perlunya kecermatan dalam proses penyusunan regulasi. Ia menekankan bahwa aspek legal drafting harus diperhatikan secara detail agar tidak menimbulkan multitafsir. “Perda yang disusun dengan baik akan lebih mudah diimplementasikan dan memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Insan Tajali Nur menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap perda yang telah berlaku. Menurutnya, setiap regulasi harus responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi. “Perda tidak bisa dibiarkan statis. Harus ada mekanisme review agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Zulkifli Kaharuddin mengapresiasi masukan yang diberikan DPRD Kaltim. Ia menilai kunjungan ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Paser dalam menjalankan fungsi legislasi. “Kami ingin memastikan perda yang kami hasilkan aplikatif dan benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” ungkapnya.
Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membahas mekanisme legislasi daerah, peran tenaga ahli dalam mendukung legislator, hingga strategi evaluasi perda secara sistematis. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antar daerah perlu terus diperkuat agar produk hukum daerah semakin berkualitas.
[ADV | DPRD KALTIM]