DPRD Minta Relokasi Pasar Subuh Tak Lagi Diwarnai Kericuhan, Pemkot Diminta Lebih Empatik

Gemanusantara.com – Kericuhan yang terjadi saat relokasi pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso masih menyisakan perhatian publik. Pemerintah Kota Samarinda melakukan pemindahan tersebut pada Jumat (9/5/2025), namun benturan dengan sejumlah pedagang tidak terhindarkan dan memunculkan kritik dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menilai bahwa proses penertiban seharusnya dilakukan tanpa menimbulkan trauma bagi masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah. “Relokasi itu bisa dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi. Jangan sampai warga merasa diusir dari kotanya sendiri,” ucapnya, Kamis (15/5/2025).
Sani mengingatkan bahwa para pedagang adalah bagian dari denyut nadi ekonomi lokal, dan penanganan terhadap mereka seharusnya mengedepankan empati, bukan pendekatan koersif. Ia menyebut bahwa aparat di lapangan harus memahami kondisi para pedagang dan menempatkan diri sebagai mitra masyarakat, bukan sebagai lawan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Pemerintah Kota dengan para pedagang sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, dialog adalah jalan terbaik untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan dan meminimalisasi konflik. “Duduk bersama dan berbicara langsung jauh lebih efektif daripada mendadak mengerahkan petugas ke lapangan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa Pemkot seharusnya memiliki strategi relokasi yang disertai pendekatan kemasyarakatan. Sani menambahkan bahwa kepastian lokasi baru, kesiapan fasilitas, hingga keberlanjutan usaha pedagang pasca-relokasi harus diperjelas terlebih dahulu sebelum pengosongan dilakukan.
Dalam pernyataannya, Sani turut menyampaikan empati kepada para pedagang yang merasa tersakiti atas perlakuan saat penertiban. “Kalau mereka disakiti, saya juga ikut sakit. Jangan biarkan rakyat kecil terus-menerus menjadi korban dari keputusan yang tidak dibicarakan dengan mereka,” ujarnya tegas.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi proses relokasi dan menegaskan bahwa pendekatan humanis harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat lapisan bawah.
[ADV | DPRD SAMARINDA]