Gemanusantara.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar) M Ridha Darmawan mengungkapkan bahwa DPRD Kukar akan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 6 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyusun jadwal dan memastikan semua kegiatan legislatif, termasuk agenda reses, berjalan dengan baik.
“Kami akan menggelar rapat Banmus untuk memastikan bahwa persiapan untuk kegiatan reses dan kegiatan lainnya sudah siap dan terorganisir dengan baik,” ujar Ridha saat berbicara di Kantor DPRD Kukar, Senin (4/11/2024).
Reses anggota DPRD, menurut Ridha, adalah bagian penting dari fungsi mereka sebagai wakil rakyat. Melalui reses, anggota DPRD memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan konstituen dan mendengarkan aspirasi mereka, yang kemudian akan dibawa kembali ke legislatif untuk dijadikan dasar pembuatan atau revisi kebijakan.
“Saat reses, anggota DPRD bertemu langsung dengan masyarakat untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi yang akan menjadi dasar kerja legislatif mereka,” tambah Ridha.
Dalam satu tahun legislatif, kegiatan reses di DPRD Kukar dilakukan tiga kali, dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan wujud kongkret dari komitmen anggota DPRD untuk mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kukar.
“Reses adalah kesempatan bagi anggota DPRD untuk benar-benar terjun langsung ke masyarakat, mendengarkan masalah dan aspirasi mereka, serta membawa masukan tersebut untuk dibahas dalam agenda kerja legislatif,” jelas Ridha.
M Ridha Darmawan menekankan pentingnya kegiatan reses ini dalam meningkatkan kualitas pembuatan kebijakan di Kukar, sehingga dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
[ADV | DPRD KUKAR]