DPRD Kutai Kartanegara Bersiap untuk Reses dan Pembahasan APBD 2025

Ketua DPRD Kukar, Junaidi

Gemanusantara.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Junaidi, mengumumkan rangkaian agenda penting yang akan dijalankan oleh anggota dewan setelah kunjungan daerah pemilihan (Kundapil). Menurutnya, selanjutnya anggota DPRD akan melakukan reses, yang merupakan bagian dari kewajiban utama mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami sudah mengatur jadwal untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada hari Senin dan Selasa mendatang, yang diikuti dengan kajian mendalam terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu, pada tanggal 13, kita akan memulai reses, di mana semua anggota dewan akan turun langsung ke lapangan,” jelas Junaidi, di Gedung DPRD Kukar.

Dia menambahkan, berbeda dengan Kundapil yang merupakan kegiatan pilihan, reses adalah kewajiban yang harus diikuti oleh semua anggota dewan. Proses ini penting untuk menggali lebih dalam aspirasi yang ada di masyarakat untuk dijadikan bahan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Hasil dari reses ini akan kami sinkronkan dengan hasil kajian OPD dan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” ungkap Junaidi.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, seluruh proses harus dilaksanakan dengan cepat mengingat tenggat pengesahan APBD 2025 yang semakin dekat. DPRD Kukar menargetkan pengesahan APBD dilakukan pada tanggal 30 November. Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, pengesahan akan dimajukan menjadi 29 November.

“Kita berupaya agar semua agenda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, mengingat pentingnya APBD dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah yang akan segera kami laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkas Junaidi. [ADV | DPRD KUKAR]

Exit mobile version