Gemanusantara.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Agustinus Sudarsono, menyoroti masalah pengelolaan sampah yang serius di beberapa kecamatan, termasuk Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu. Menurutnya, belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai di wilayah tersebut memerlukan tindakan segera.
“Kami menghadapi kendala besar dalam pengelolaan sampah di wilayah Tenggarong Seberang dan sekitarnya. Saat ini, sampah hanya diangkut sementara ke lokasi seadanya sebelum dibawa ke TPA di Samarinda, yang jelas bukan solusi jangka panjang,” kata Agustinus pada Jumat (1/11/2024).
Menurut Agustinus, kondisi ini tidak hanya membebani infrastruktur di Samarinda tetapi juga menyulitkan masyarakat di Kukar. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun TPA yang memadai di Kukar untuk mengatasi masalah ini secara permanen.
“Pembangunan TPA lokal sangat penting untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap fasilitas di Samarinda dan akan mempermudah pengelolaan sampah di wilayah kita sendiri,” tambahnya.
Agustinus juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan TPA telah menjadi topik pembahasan yang serius di DPRD Kukar. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten untuk mendukung realisasi rencana ini.
“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat untuk pembangunan TPA ini. Ini bukan hanya masalah lingkungan tetapi juga kesehatan publik yang harus kita prioritaskan,” ungkap Agustinus.
Dia menambahkan, “Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan sampah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar.”
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Agustinus berharap pembangunan TPA di Kukar dapat segera direalisasikan, membawa perubahan positif bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan di daerah tersebut. [ADV | DPRD KUKAR]