DPRD Kawal Penyediaan TPU Loa Bakung, Soroti Belum Tuntasnya Proses Hibah Lahan

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

Gemanusantara.com – Ketersediaan lahan pemakaman umum bagi warga Loa Bakung kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai kebutuhan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah tersebut sudah memasuki tahap mendesak sehingga memerlukan kepastian dan langkah konkret dari seluruh pihak terkait.

Persoalan tersebut mengemuka dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026). DPRD menegaskan bahwa penyediaan lahan pemakaman merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan aspirasi terkait penyediaan TPU telah disampaikan masyarakat sejak lama. Bahkan, pemerintah diketahui telah mengajukan permohonan hibah lahan kepada pihak perusahaan sejak tahun 2012, namun hingga kini belum memperoleh kepastian.

“Warga Loa Bakung berharap DPRD dapat memfasilitasi agar permohonan yang pernah diajukan pemerintah sejak tahun 2012 bisa mendapatkan respons yang jelas. Sampai pertengahan tahun 2025, surat tersebut belum juga memperoleh kepastian dari perusahaan,” ujarnya.

Menurut Ronal, DPRD tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga telah melakukan berbagai langkah untuk mencari solusi. Salah satunya melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan serta peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kawasan TPU.

Dari hasil kunjungan lapangan tersebut, DPRD menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian sebelum lahan dapat dimanfaatkan. Selain kondisi lahan yang masih membutuhkan pematangan, luas area yang tersedia juga mengalami perubahan dibanding rencana awal.

“Yang menjadi perhatian kami adalah lokasi yang diberikan harus benar-benar layak. Saat kami turun ke lapangan, kondisi lahannya masih perlu pematangan dan luasnya juga berubah dari sekitar 10 hektare menjadi hanya sekitar 4 hektare,” jelasnya.

Ronal menilai aspek kelayakan lahan menjadi faktor penting karena pemakaman merupakan fasilitas publik yang akan digunakan dalam jangka panjang. Karena itu, selain kepastian hibah, kualitas dan kesiapan lahan juga harus dipastikan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu kami akan terus mengawal agar ada kepastian dan solusi yang jelas bagi warga Loa Bakung,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini sebagai kebutuhan kemanusiaan yang harus segera diselesaikan. Kejelasan status lahan dinilai penting agar pemerintah dapat merencanakan pengelolaan TPU secara lebih baik dan masyarakat tidak lagi dihantui ketidakpastian terkait kebutuhan pemakaman di masa mendatang.

Melalui pengawalan yang terus dilakukan, DPRD berharap proses hibah lahan dapat segera menemukan titik terang sehingga kebutuhan masyarakat Loa Bakung terhadap fasilitas pemakaman yang layak dapat terpenuhi. (ADV/Sal)

Exit mobile version