KALTIM

DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kubar, Bahas Strategi Efisiensi Menyikapi Inpres 1/2025

DPRD Kaltim menerima kunjungan DPRD Kubar

Gemanusantara.com – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam rangka berdiskusi tentang kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Samarinda pada Kamis (15/5/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe M, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Ketua Tim III Oktavianus Jack. Turut hadir pula sejumlah anggota DPRD Kubar seperti Meni Debora, Muhammad Zainuddin, Rull Riskha Risandhie, Errye Sugyanto, Suharna, serta staf sekretariat DPRD Kubar.

Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, yang didampingi oleh Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas strategi konkret menyikapi pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang mencapai 50 persen.

Menurut Hardiyanto, Inpres tersebut menuntut perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan lembaga legislatif. “Kebijakan ini bukan hanya soal pemangkasan, tapi bagaimana kita tetap produktif dengan keterbatasan. Itu membutuhkan inovasi dalam perencanaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Sepe M menyampaikan harapannya agar diskusi ini bisa menjadi inspirasi bagi DPRD Kubar dalam menyusun strategi efisiensi yang relevan dan aplikatif di daerahnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja lembaga tanpa mengorbankan kualitas pengawasan dan legislasi. “Kami ingin memastikan bahwa efisiensi tidak mengurangi peran strategis dewan dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

Dalam sesi diskusi, DPRD Kaltim turut membagikan sejumlah praktik baik terkait optimalisasi agenda legislatif dengan pola hybrid meeting, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memangkas biaya operasional. Praktik ini dianggap bisa menjadi contoh bagi DPRD lainnya yang tengah beradaptasi dengan aturan efisiensi nasional.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa koordinasi antarlembaga legislatif tetap diperlukan demi merespons kebijakan pemerintah pusat dengan solusi yang solutif dan saling menguatkan.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button