DPRD Kaltim Tekankan Edukasi Bahaya Narkoba dan Mekanisme Dopamin pada Generasi Muda

Gemanusantara.com — DPRD Kalimantan Timur kembali memperkuat edukasi publik mengenai bahaya narkoba melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Bankaltimtara Prioritas, Awang Long Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, hadir sebagai narasumber utama dan menyampaikan paparan mengenai aspek medis di balik ketergantungan narkoba.
Dalam pemaparannya, Andi menjelaskan bahwa bahaya narkoba berkaitan erat dengan mekanisme dopamin di otak. Dopamin yang biasanya keluar secara alami saat menikmati musik, olahraga, atau aktivitas positif, dapat melonjak drastis ketika dipacu oleh narkoba, alkohol, judi, maupun pornografi. “Kalau dopamin dipaksa dari hal buruk, efek senangnya sesaat tetapi efek ketergantungannya besar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa zat adiktif dalam narkoba dapat memicu produksi dopamin hingga 500 persen dari kondisi normal. Lonjakan ini membuat penggunanya sulit berhenti dan kehilangan kemampuan untuk mengendalikan perilaku.
Tak hanya narkoba, Andi juga menyoroti meningkatnya kecanduan judi online dan pornografi di kalangan remaja. Menurutnya, keduanya memiliki pola kecanduan yang sama kuat dan sama berbahayanya. “Judi online itu menjerumuskan. Menang atau kalah tetap memicu rasa penasaran yang membuat pecandu sulit berhenti,” tegasnya.
Andi berharap edukasi melalui sosialisasi Perda ini dapat membuka pemahaman baru bagi peserta, terutama mahasiswa yang menjadi kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan perilaku adiktif digital. “Kita harus menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga lingkungan dari bahaya ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat semata, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, kampus, organisasi pemuda, serta keluarga. “Semua pihak harus terlibat agar pencegahan bisa berjalan efektif,” tutupnya.
[ADV | DPRD KALTIM]



