KALTIM

DPRD Kaltim Tegaskan Tak Ada Mediasi bagi Pelaku Tambang Ilegal yang Sudah Terbukti

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa tidak ada ruang mediasi bagi pelaku tambang ilegal yang telah terbukti secara hukum merusak lingkungan. Ia menilai proses penegakan hukum harus berjalan tuntas, menyasar semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun korporasi yang mendanai aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh dipatahkan oleh kompromi, terlebih jika tersangka sudah jelas.

“Kalau pelaku sudah terbukti merusak lingkungan, apa lagi yang mau dimediasi? Hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” ujarnya dengan nada tegas.

Sarkowi menyebut, Polda Kaltim telah menyatakan akan menyampaikan laporan lanjutan terkait proses hukum kasus tersebut dalam waktu dua minggu. Ia berharap pada bulan Juni sudah ada kepastian hukum terhadap pelaku yang bertanggung jawab dalam aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul.

“Kita ingin semuanya terang-benderang. Jangan hanya berhenti di operator lapangan. Harus diusut juga siapa pemberi dana, siapa yang mengatur, dan siapa yang menerima keuntungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sarkowi menekankan bahwa bentuk penegakan hukum bisa masuk ke ranah pidana, perdata, maupun administrasi, tergantung dari temuan bukti yang diperoleh. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak-pihak kuat yang bersembunyi di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kalau ada perusahaan yang terlibat dan ada buktinya, ya proses saja. Hukum tidak boleh tebang pilih. Ini soal tanggung jawab terhadap lingkungan dan masa depan generasi,” ucapnya.

Meski beberapa nama perusahaan mulai disebut-sebut, Sarkowi mengatakan bahwa DPRD Kaltim masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat. Ia menegaskan, jika bukti sudah cukup dan semua fakta terungkap, tidak perlu lagi ada pemanggilan tambahan.

“Kalau semua sudah terang, proses hukum saja. Tapi kalau masih belum jelas, ya kita bahas lagi sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button