DPRD Kaltim Tanggapi Polemik Gaji Guru Rp15 Juta di Loa Bakung

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, memberikan tanggapannya terkait polemik gaji guru di Sekolah Terpadu Loa Bakung, Samarinda, yang disebut mencapai Rp15 juta dengan tambahan tunjangan Rp5 juta. Ia menegaskan bahwa perbincangan mengenai gaji guru tidak bisa hanya dilihat dari sisi nominal, tetapi harus mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, serta kompetensi yang dimiliki para pendidik.
“Pertama, kita harus melihat beban kerja dan tanggung jawab para tenaga pendidik di sana. Jangan hanya dilihat dari angka gajinya, karena itu sangat matematis. Harus dilihat secara menyeluruh,” ujar Darlis.
Sekolah Terpadu Loa Bakung diketahui mengadopsi Kurikulum Merdeka yang dipadukan dengan standar internasional Cambridge, yang menuntut kualifikasi tinggi dan sertifikasi khusus dari para guru. Menurut Darlis, hal ini wajar jika kemudian kompensasi yang diberikan juga lebih tinggi dibandingkan sekolah pada umumnya.
“Menjadi pengajar di sekolah seperti itu tentu tidak sembarangan. Ada sertifikasi dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Itu butuh waktu, perjuangan, dan dedikasi. Jadi kalau dikompensasi lebih, ya itu harus dinilai secara adil,” jelas politisi dari Komisi IV yang membidangi pendidikan.
Namun demikian, Darlis mengingatkan bahwa keadilan dalam kesejahteraan guru secara umum juga harus menjadi perhatian serius. Ia menyoroti masih adanya laporan tentang guru-guru di sekolah negeri maupun swasta reguler yang belum menerima insentif secara tepat waktu, bahkan ada yang tertunda berbulan-bulan.
“Cuma memang, jangan sampai hal ini menimbulkan kecemburuan, apalagi kalau insentif guru-guru biasa saja masih tertunda pembayarannya. Itu yang juga harus jadi perhatian,” tegasnya.
Ia menilai perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan lembaga penyelenggara pendidikan untuk menyusun kebijakan kesejahteraan guru yang berkeadilan. Selain itu, perlu sistem pengawasan yang ketat agar tidak terjadi disparitas berlebihan antara guru di sekolah unggulan dan guru di sekolah reguler.
Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan pilar penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, perhatian terhadap semua jenjang dan jenis guru harus merata, agar tidak menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan profesional di lapangan.
“Kita ingin semua guru—baik di sekolah unggulan, swasta, maupun negeri—mendapatkan perhatian dan perlakuan yang adil sesuai kontribusi dan beban kerja mereka masing-masing,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]