DPRD Kaltim Soroti Tantangan UHC dan Pelayanan BPJS Kesehatan di Daerah

Gemanusantara.com – Strategi memperluas cakupan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius dalam rapat Forum Komunikasi bersama Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, turut hadir dan menyoroti sejumlah persoalan mendasar terkait layanan dan pembiayaan JKN.
Dalam forum yang juga dihadiri oleh Sekdaprov Sri Wahyuni serta sejumlah kepala OPD dan lembaga vertikal tersebut, Darlis menyampaikan kekhawatirannya terhadap menurunnya capaian Universal Health Coverage (UHC) di sejumlah daerah strategis seperti Samarinda, Balikpapan, dan Berau. Ia menilai kondisi tersebut bisa memicu risiko pemotongan bantuan pusat dari Kementerian Kesehatan.
“Kita khawatir, jika UHC terus menurun, General Purpose Nasional (GPN) bisa dikurangi. Ini jelas akan berdampak besar terhadap pembiayaan kesehatan masyarakat di daerah,” ujarnya usai diskusi.
Dalam pemaparannya, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk di Kaltim yang mencapai 1,81 persen menjadi tantangan tersendiri, karena berdampak pada menurunnya tingkat keaktifan dan cakupan peserta JKN.
Darlis menambahkan, pengurangan penerima bantuan iuran (PBI) akan berdampak langsung pada beban fiskal pemerintah daerah. “Jika PBI berkurang, maka otomatis daerah harus menutupi kekurangannya. Ini akan menambah beban APBD,” tegas politisi PAN tersebut.
Lebih jauh, ia juga menyinggung keluhan masyarakat terhadap sistem layanan BPJS, mulai dari keterbatasan jenis obat, fasilitas rawat inap, hingga minimnya ketersediaan dokter. Ia menilai perlu ada sinergi lebih erat antara kebijakan pusat dan operasional fasilitas kesehatan daerah.
“Masih banyak masyarakat yang mengeluh karena harus ke IGD saat Puskesmas tutup. Kita harap BPJS bisa lebih fleksibel, terutama soal pelayanan di luar jam kerja,” ucap Darlis.
Ia berharap, ke depan BPJS Kesehatan mampu menyesuaikan regulasi dengan kondisi di lapangan, agar sistem jaminan kesehatan bisa lebih adaptif, responsif, dan benar-benar menjadi solusi bagi persoalan kesehatan masyarakat.
[ADV | DPRD KALTIM]